PROGRAM STUDI RELASI INDUSTRI LAKSANAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI SMKN 68

Jakarta (6/2) – Program Studi Relasi Industri (RI) Politeknik Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SMKN 68 pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan yang dimulai pada pukul 07.30 WIB ini mengangkat tema Perjanjian Kerja dan diikuti oleh siswa kelas XI dan XII.

Kegiatan ini bertujuan membekali siswa dengan pemahaman dasar mengenai perjanjian kerja sebelum memasuki dunia kerja.

Materi disampaikan oleh dosen Program Studi Relasi Industri Politeknik Ketenagakerjaan Bapak Eka Saputra dan Bapak Jarot Marsono, yang memaparkan secara komprehensif mengenai konsep, jenis, dan unsur-unsur perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, serta pentingnya membaca dan memahami isi perjanjian kerja sebelum menandatanganinya.

Dalam sesi pemaparan, narasumber menekankan bahwa pemahaman mengenai perjanjian kerja merupakan bekal penting bagi lulusan SMK agar memiliki kesiapan hukum dan mampu melindungi hak-haknya saat memasuki hubungan kerja. Edukasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum ketenagakerjaan sejak dini.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para siswa. Berbagai pertanyaan diajukan seputar perbedaan PKWT dan PKWTT, masa percobaan kerja, hingga hak atas upah dan jaminan sosial.

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, Program Studi Relasi Industri Politeknik Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam menyebarluaskan literasi ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari kontribusi nyata institusi dalam mendukung terciptanya hubungan Industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Scroll to Top